Tokoh GNPF MUI yang hadir antara lain Habib Muhammad Rizieq Syihab,
Ustaz Bachtiar Nasir, KH Misbahul Anam, KH Muhammad al Khaththath, KH
Husni Thamrin dan sejumlah pimpinan ormas Islam lainnya. Para ulama
tersebut diterima oleh dua orang Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fachri
Hamzah serta Muhammad Syafei dari komisi III DPR.
Ketua delegasi GNPF MUI Habib Rizieq mengatakan, kedatangan mereka
ke DPR untuk menyampaikan sejumlah persoalan. Yang pertama, adanya
gerakan sistematis yang mengarahkan bahwa aksi 212 yang dilakukan akhir
tahun lalu sebagai gerakan makar. "Kami menolak tuduhan itu, gerakan
umat Islam bukan makar, aksi bela Islam itu murni aksi menuntut
penegakan hukum," jelasnya.
"Kami juga menolak dengan berbagai upaya untuk mengkriminalisasi para ulama," tambahnya.
Kata Habib, semenjak aksi bela Islam, ada kesengajaan seolah
gerakan Islam itu membahayakan NKRI, merusak Pancasila, atau anti
kebhinekaan. Namun ia membantah itu semua, menurut Habib, yang
terpenting itu bagaimana harus mengisi NKRI dengan aturan Tuhan Yang
Maha Esa.
Selain itu, Habib Rizieq juga mengkritisi logo di mata uang rupiah
yang mirip dengan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI). Ajaran dan
simbol PKI dengan tegas dilarang oleh tap MPR dan KUHP.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Habib Rizieq akan membentuk tim
advokat untuk melaporkan ke Bareskrim Polri. “Dalam 1 sampai 2 hari ini
kami bentuk tim advokat dan melapor ke Bareskrim. Kami akan laporkan
Gubernur BI dan Menkeu sekaligus Peruri akan kita lapor, termasuk
desainer,” katanya.
Kepada DPR, GNPF MUI meminta DPR untuk melaksanakan fungsinya
sebagai pengawas penyelenggara negara untuk mengawal sejumlah kasus
tersebut. ***si