Risalahnews.com,-- Wakil Ketua (MPR Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid
mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) merupakan organisasi yang formal
dan sah. Sehingga, kata Hidayat, FPI tidak boleh dilarang untuk
mengikuti program bela negara. Pasalnya, program ini merupakan kewajiban
bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Bahkan
harus diajak. FPI bagian dari realita ormas di Indonesia yang sangat
mendukung NKRI," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Senin, 9 Januari 2017 dilansir tempo,co.id.
Sebelumnya, Komandan Distrik Militer Lebak, Letnan Kolonel Ibaidillah
dicopot diduga karena melatih bela negara FPI. Menurut Hidayat, perlu
ada klarifikasi apakah pencopotan itu karena melatih FPI.
"Aneh kalau
ada ormas Islam (FPI) ingin ikut bela negara kemudian malah menghadirkan
pencopotan kepada Dandim,"kata Hidayat.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M.
Desi Arianto menjelaskan, kegiatan melatih bela negara FPI menyalahi
prosedur karena Dandim tidak memberikan laporan kepada atasannya.
Desi
membenarkan bila pada 5 hingga 6 Januari 2017 TNI menggelar pelatihan
bela negara di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Total peserta
dalam pelatihan tersebut berjumlah sekitar 120 orang santri dan ada yang
berasal dari FPI.
Menurut Desi, pihaknya
secara rutin menggelar pelatihan bela negara. Pelatihan itu, kata dDesi
tidak secara khusus diberikan kepada kelompok tertentu, tapi semua
kalangan masyarakat. "Tidak menutup kemungkinan kepada para santri di
pondok pesantren," kata Desi.***