Pengertian Musyawarah
Secara harfiyah, syura bermakna menjelaskan,
menyatakan, mengajukan dan mengambil sesuatu. Syura
adalah menyimpulkan pendapat berdasarkan pandangan
antar individu atau kelompok. Syura juga berarti saling
menjelaskan dan merundingkan serta saling tukar pendapat
tentang sesuatu. Kata syura sudah menjadi bahasa Indonesia
yang kemudian dikenal dengan istilah musyawarah.
Dalam
bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama
dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian
masalah bersama. Dari makna di atas, kita bisa mengambil
suatu kesimpulan bahwa karena yang melakukan syura adalah
kaum muslimin dan syura itu sendiri harus berlangsung
secara Islami, maka tidak mungkin keputusan syura itu
sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu
sendiri.
Rasulullah saw amat menekankan untuk melakukan
musyawarah dengan para sahabatnya, meskipun mereka
melakukan kesalahan yang berakibat fatal, khususnya ketika
perang Uhud yang berakhir dengan kekalahan dengan 70
sahabat meninggal dunia, kekalahan bukan karena musuh itu
hebat, tapi karena kelalaian para sahabat. Meskipun besar
kekecewaan Rasul, tapi Allah swt memberi tiga arahan kepada
beliau yakni memaafkan, mendoakan agar dimaafkan dan
bermusyawarah. Hal ini terdapat dalam firman-Nya:
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku
lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri
dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu
telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bertawakal kepada-Nya ."(QS Ali Imran [3]:159)
Posisi Musyawarah dalam Islam
Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur'an
menyatakan: "Musyawarah memiliki posisi mendalam dalam
kehidupan masyarakat Islam yang bukan sekadar sistem
politik pemerintahan. Musyawarah merupakan karakter dasar
seluruh masyarakat. Seluruh persoalan didasarkan atas
musyawarah, kemudian dari masyarakat prinsip ini
merembes ke pemerintahan".
Manfaat Musyawarah
Musyawarah memang begitu ditekankan karena
banyak manfaat yang bisa diperoleh. Paling tidak ada empat
manfaat musyawarah yang penting untuk kita kaji.
Pertama,
Penghormatan Kepada Orang Yang Diajak Musyawarah.
Melibatkan orang lain dalam proses pengambilan keputusan
merupakan suatu penghormatan kepada mereka, bukan
hanya penghormatan atas keberadaan dan keterlibatan mereka, tapi juga penghormatan atas pendapat atau hasil
pemikirannya. Ini merupakan sesuatu yang amat penting
karena dengan demikian, mereka yang diajak bermusyawarah
akan memiliki komitmen yang kuat meskipun pendapatnya
belum diterima. Ini berarti, masing-masing orang merasa
terikat terhadap keputusan musyawarah sehingga ada rasa
memiliki terhadap isi keputusan musyawarah tersebut dan
dapat mempertanggungjawabkannya secara bersama-sama.
Hal ini karena keputusan dibahas dan diambil secara
bersama-sama.
Dari sini, musyawarah yang baik berhasil
memperkokoh hubungan persaudaraan dengan sesama
muslim pada umumnya dan anggota dalam jamaah pada
khususnya yang harus saling kuat menguatkan. Dengan
demikian, dapat dihindari terjadinya perpecahan yang
diakibatkan tidak dipertemukannya perbedaan pendapat,
bahkan meskipun berbeda pendapat, orang yang
bermusyawarah akan saling menghormati.
Kedua, manfaat musyawarah adalah Menampung
Berbagai Ide. Setiap orang memiliki keterbatasan berpikir,
termasuk pemimpin, setinggi apapun tingkatannya. Karena
itu, pemimpin membutuhkan adanya masukan dan pendapat
dari orang yang dipimpinnya. Itu sebabnya, pada saat hendak
berperang, Rasulullah saw bermusyawarah dalam mengatur
strategi perang sehingga para sahabat bisa menyampaikan
usul dan saran, bahkan bila usul dan saran itu memang bagus,
hal itu bisa menjadi keputusan yang diterima dan disepakati,
itulah yang terjadi pada perang khandak atau perang ahzab.
Perang ini menggunakan parit sebagai strateginya atas usulan
Salman Al Farisi, karena Rasulullah saw merencanakan strategi bertahan atas serangan orang-orang kafir. Maka
digalilah parit sedalam kaki kuda dan selebar lompatannya.
Ide-ide segar yang baik dan benar dari siapapun sangat
dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Karena itu, Rasulullah
saw tidak segan-segan meminta pendapat dari siapapun.
Sebagai contoh, ketika perjanjian Hudaibiyah sudah
disepakati, salah satu muatannya adalah kaum muslimin baru
boleh menunaikan ibadah haji dan umrah pada tahun yang
akan datang. Karena tidak jadi, maka para sahabat
diperintahkan menyembelih kambing dan mencukur rambut.
Namun mereka tidak mau karena kecewa, apalagi bagi para
sahabat yang berasal dari Makkah, karena selain mereka ingin
beribadah di Masjid Al Haram, juga karena rindu pada
kampung
halaman.
Rasulullah saw kemudian masuk ke kemah, beliau
sampaikan keluhan masalah ini kepada isterinya yang
bernama Ummu Salamah sekaligus meminta pendapatnya,
maka Ummu Salamah berpendapat: “Bila engkau
menghendaki hal itu, mengapa tidak engkau sembelih seekor
kambing terlebih dahulu lalu mencukur rambutmu. Keluarlah
dari kemah ini dan jangan berbicara kepada kaum muslimin
sampai engkau telah menyembelih dan mencukur rambut”.
Setelah saran yang baik itu dilontarkan oleh sang isteri
tercinta, maka Rasulullah saw mengambil sebilah golok dan
keluar dari kemah untuk mengambil seekor kambing dan
beliaupun menyembelihnya. Ini menunjukkan bahwa
sebenarnya yang kecewa karena tidak jadi menunaikan ibadah
haji dan umrah bukan hanya para sahabat, tapi beliau juga
merasakannya. Namun perjanjian tetap harus dihormati
meskipun hal itu tidak menyenangkan.
Melihat hal itu para sahabat melakukan hal yang sama
sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw, bahkan
mereka sampai berebutan untuk melakukan penyembelihan
hingga mengakibatkan hampir terjadi keributan dikalangan
para sahabat.
Manfaat Ketiga dari musyawarah adalah Memilih
Pandangan Yang Paling Tepat. Setiap pendapat tentu punya
alasan atau argumentasinya, setiap orang seharusnya
memahami mengapa suatu keputusan diambil. Karena banyak
orang yang dilibatkan dalam musyawarah, tentu banyak
pendapat yang dikemukakan dengan segala argumentasinya.
Dari mendengar sekian banyak pendapat, tentu bisa dipilih
pendapat yang paling tepat sehingga keputusan yang diambil
akan lebih sempurna dibanding tanpa musyawarah. Hal ini
karena banyak pendapat, pertimbangan dan alasan yang
sudah dikaji sebelum keputusan diambil.
Bila peserta musyawarah termasuk pemimpin tidak
egois, maka pendapat siapapun yang punya alasan lebih kuat
akan diterima, bahkan mengakui pendapatnya yang kurang
tepat, disinilah salah satu faktor indahnya musyawarah.
Yang Keempat atau yang terakhir dari manfaat
musyawarah adalah Menyatukan Langkah. Dalam
menghadapi anggota jamaah yang kurang disiplin sebagusnya
mereka dimaafkan, namun kata maaf yang bukan sekadar
formalitas, karenanya sang pemimpin juga harus berdo'a
kepada Allah swt agar mereka dimaafkan, namun do'a juga
jangan sekadar formalitas sehingga harus dibuktikan dengan
melibatkan mereka bermusyawarah, bukan karena mereka
keliru lalu mereka minta maaf dan maaf sudah diberikan tapi tidak mau lagi melibatkan mereka dalam proses syura.
Bila
ayat di atas bisa kita wujudkan dalam kehidupan berjamaah,
maka jamaah ini akan menjadi sangat solid dan kuat yang
membuat gentar siapa saja yang tidak suka kepada Islam dan
kaum Muslimin.
Satu langkah akan dihasilkan dari musyawarah
sehingga dapat dihindari adanya hasutan, fitnah dan adu
domba yang dapat memecah belah barisan perjuangan kaum
muslimin, karenanya musyawarah dapat memperjelas semua
persoalan yang dihadapi sehingga tidak mudah dipengaruhi
oleh isu-isu negatif.
Dalam sirah Nabawiyah (sejarah Nabi), kita dapati
bagaimana Rasulullah saw bermusyawarah dengan para
sahabatnya.
Ketika hendak berhijrah ke Madinah, beliau
kumpulkan sahabat-sahabat utama untuk bermusyawarah
guna membicarakan strategi penting perjalanan hijrah.
Hasilnya adalah pembagian tugas dari masing-masing
sahabat, misalnya Ali bertugas tidur di tempat tidur Nabi saw
untuk mengelabui orang-orang kafir yang mengepung rumah
Nabi sehingga mereka menganggap Nabi masih tidur di
kamarnya, padahal sebenarnya Rasul Saw sudah berangkat
dan bersembunyi di Gua Tsur. Sementara Abu Bakar
ditugaskan untuk mengatur perjalanan dan persembunyian
Nabi di Gua Tsur selama tiga hari, termasuk mempersiapkan
logistik dan sumber informasi yang amat dibutuhkan oleh
seorang pemimpin untuk mengambil langkah berikutnya.
Adapun Umar bin Khattab mendapat tugas mengalihkan opini
orang-orang kafir seolah-olah Nabi telah berangkat ke
Madinah dan Umar kemudian berpidato dengan menyatakan:
Siapa yang ingin isterinya menjadi janda dan anaknya
menjadi yatim, silahkan cegat saya sekarang, karena saya akan segera menyusul Nabi ke Madinah, begitulah seterusnya
strategi hijrah dimusyawarahkan oleh Nabi dengan para
sahabatnya sehingga perjalanan hijrah ke Madinah bisa
berjalan dengan baik.
Dengan demikian, betapa besar pelajaran dari
kekalahan perang Uhud bagi Rasulullah saw, para sahabat
dan kaum muslimin. Karena itu, ketika perjuangan mau
mencapai hasil yang dicita-citakan, setiap muslim harus
bermusyawarah dan menjunjung tinggi hasilnya, bukan malah
kasak-kusuk untuk memenangkan kepentingan pribadi
dengan mengabaikan atau memanipulasi hasil musyawarah. *** Oleh: Drs. H. Ahmad Yani (Ketua Departemen Dakwah PP DMI Ketua LPPD Khairu Ummah, Jakarta)
