EMPAT MANFAAT MUSYAWARAH (SYURA)

Pengertian Musyawarah

Secara harfiyah, syura bermakna menjelaskan, menyatakan, mengajukan dan mengambil sesuatu. Syura adalah menyimpulkan pendapat berdasarkan pandangan antar individu atau kelompok. Syura juga berarti saling menjelaskan dan merundingkan serta saling tukar pendapat tentang sesuatu. Kata syura sudah menjadi bahasa Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah musyawarah. 

Dalam bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama. Dari makna di atas, kita bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa karena yang melakukan syura adalah kaum muslimin dan syura itu sendiri harus berlangsung secara Islami, maka tidak mungkin keputusan syura itu sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. 

Rasulullah saw amat menekankan untuk melakukan musyawarah dengan para sahabatnya, meskipun mereka melakukan kesalahan yang berakibat fatal, khususnya ketika perang Uhud yang berakhir dengan kekalahan dengan 70 sahabat meninggal dunia, kekalahan bukan karena musuh itu hebat, tapi karena kelalaian para sahabat. Meskipun besar kekecewaan Rasul, tapi Allah swt memberi tiga arahan kepada beliau yakni memaafkan, mendoakan agar dimaafkan dan bermusyawarah. Hal ini terdapat dalam firman-Nya:

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya ."(QS Ali Imran [3]:159)

Posisi Musyawarah dalam Islam

Sayyid Quthb dalam tafsirnya Fi Dzilalil Qur'an menyatakan: "Musyawarah memiliki posisi mendalam dalam kehidupan masyarakat Islam yang bukan sekadar sistem politik pemerintahan. Musyawarah merupakan karakter dasar seluruh masyarakat. Seluruh persoalan didasarkan atas musyawarah, kemudian dari masyarakat prinsip ini merembes ke pemerintahan".

Manfaat Musyawarah

Musyawarah memang begitu ditekankan karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Paling tidak ada empat manfaat musyawarah yang penting untuk kita kaji.

Pertama, Penghormatan Kepada Orang Yang Diajak Musyawarah. Melibatkan orang lain dalam proses pengambilan keputusan merupakan suatu penghormatan kepada mereka, bukan hanya penghormatan atas keberadaan dan keterlibatan  mereka, tapi juga penghormatan atas pendapat atau hasil pemikirannya. Ini merupakan sesuatu yang amat penting karena dengan demikian, mereka yang diajak bermusyawarah akan memiliki komitmen yang kuat meskipun pendapatnya belum diterima. Ini berarti, masing-masing orang merasa terikat terhadap keputusan musyawarah sehingga ada rasa memiliki terhadap isi keputusan musyawarah tersebut dan dapat mempertanggungjawabkannya secara bersama-sama. Hal ini karena keputusan dibahas dan diambil secara bersama-sama.

Dari sini, musyawarah yang baik berhasil memperkokoh hubungan persaudaraan dengan sesama muslim pada umumnya dan anggota dalam jamaah pada khususnya yang harus saling kuat menguatkan. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya perpecahan yang diakibatkan tidak dipertemukannya perbedaan pendapat, bahkan meskipun berbeda pendapat, orang yang bermusyawarah akan saling menghormati.

Kedua, manfaat musyawarah adalah Menampung Berbagai Ide. Setiap orang memiliki keterbatasan berpikir, termasuk pemimpin, setinggi apapun tingkatannya. Karena itu, pemimpin membutuhkan adanya masukan dan pendapat dari orang yang dipimpinnya. Itu sebabnya, pada saat hendak berperang, Rasulullah saw bermusyawarah dalam mengatur strategi perang sehingga para sahabat bisa menyampaikan usul dan saran, bahkan bila usul dan saran itu memang bagus, hal itu bisa menjadi keputusan yang diterima dan disepakati, itulah yang terjadi pada perang khandak atau perang ahzab. Perang ini menggunakan parit sebagai strateginya atas usulan Salman Al Farisi, karena Rasulullah saw merencanakan strategi bertahan atas serangan orang-orang kafir. Maka digalilah parit sedalam kaki kuda dan selebar lompatannya. Ide-ide segar yang baik dan benar dari siapapun sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin. Karena itu, Rasulullah saw tidak segan-segan meminta pendapat dari siapapun. Sebagai contoh, ketika perjanjian Hudaibiyah sudah disepakati, salah satu muatannya adalah kaum muslimin baru boleh menunaikan ibadah haji dan umrah pada tahun yang akan datang. Karena tidak jadi, maka para sahabat diperintahkan menyembelih kambing dan mencukur rambut. Namun mereka tidak mau karena kecewa, apalagi bagi para sahabat yang berasal dari Makkah, karena selain mereka ingin beribadah di Masjid Al Haram, juga karena rindu pada kampung
halaman.



Rasulullah saw kemudian masuk ke kemah, beliau sampaikan keluhan masalah ini kepada isterinya yang bernama Ummu Salamah sekaligus meminta pendapatnya, maka Ummu Salamah berpendapat: “Bila engkau menghendaki hal itu, mengapa tidak engkau sembelih seekor kambing terlebih dahulu lalu mencukur rambutmu. Keluarlah dari kemah ini dan jangan berbicara kepada kaum muslimin sampai engkau telah menyembelih dan mencukur rambut”.

Setelah saran yang baik itu dilontarkan oleh sang isteri tercinta, maka Rasulullah saw mengambil sebilah golok dan keluar dari kemah untuk mengambil seekor kambing dan beliaupun menyembelihnya. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya yang kecewa karena tidak jadi menunaikan ibadah haji dan umrah bukan hanya para sahabat, tapi beliau juga merasakannya. Namun perjanjian tetap harus dihormati meskipun hal itu tidak menyenangkan.

Melihat hal itu para sahabat melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw, bahkan mereka sampai berebutan untuk melakukan penyembelihan hingga mengakibatkan hampir terjadi keributan dikalangan para sahabat.

Manfaat Ketiga dari musyawarah adalah Memilih Pandangan Yang Paling Tepat. Setiap pendapat tentu punya alasan atau argumentasinya, setiap orang seharusnya memahami mengapa suatu keputusan diambil. Karena banyak orang yang dilibatkan dalam musyawarah, tentu banyak pendapat yang dikemukakan dengan segala argumentasinya.

Dari mendengar sekian banyak pendapat, tentu bisa dipilih pendapat yang paling tepat sehingga keputusan yang diambil akan lebih sempurna dibanding tanpa musyawarah. Hal ini karena banyak pendapat, pertimbangan dan alasan yang sudah dikaji sebelum keputusan diambil. Bila peserta musyawarah termasuk pemimpin tidak egois, maka pendapat siapapun yang punya alasan lebih kuat akan diterima, bahkan mengakui pendapatnya yang kurang tepat, disinilah salah satu faktor indahnya musyawarah.

Yang Keempat atau yang terakhir dari manfaat musyawarah adalah Menyatukan Langkah. Dalam menghadapi anggota jamaah yang kurang disiplin sebagusnya mereka dimaafkan, namun kata maaf yang bukan sekadar formalitas, karenanya sang pemimpin juga harus berdo'a kepada Allah swt agar mereka dimaafkan, namun do'a juga jangan sekadar formalitas sehingga harus dibuktikan dengan melibatkan mereka bermusyawarah, bukan karena mereka keliru lalu mereka minta maaf dan maaf sudah diberikan tapi  tidak mau lagi melibatkan mereka dalam proses syura.

Bila ayat di atas bisa kita wujudkan dalam kehidupan berjamaah, maka jamaah ini akan menjadi sangat solid dan kuat yang membuat gentar siapa saja yang tidak suka kepada Islam dan kaum Muslimin. Satu langkah akan dihasilkan dari musyawarah sehingga dapat dihindari adanya hasutan, fitnah dan adu domba yang dapat memecah belah barisan perjuangan kaum muslimin, karenanya musyawarah dapat memperjelas semua persoalan yang dihadapi sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh isu-isu negatif. Dalam sirah Nabawiyah (sejarah Nabi), kita dapati bagaimana Rasulullah saw bermusyawarah dengan para sahabatnya.

Ketika hendak berhijrah ke Madinah, beliau kumpulkan sahabat-sahabat utama untuk bermusyawarah guna membicarakan strategi penting perjalanan hijrah. Hasilnya adalah pembagian tugas dari masing-masing sahabat, misalnya Ali bertugas tidur di tempat tidur Nabi saw untuk mengelabui orang-orang kafir yang mengepung rumah Nabi sehingga mereka menganggap Nabi masih tidur di kamarnya, padahal sebenarnya Rasul Saw sudah berangkat dan bersembunyi di Gua Tsur. Sementara Abu Bakar ditugaskan untuk mengatur perjalanan dan persembunyian Nabi di Gua Tsur selama tiga hari, termasuk mempersiapkan logistik dan sumber informasi yang amat dibutuhkan oleh seorang pemimpin untuk mengambil langkah berikutnya.

Adapun Umar bin Khattab mendapat tugas mengalihkan opini orang-orang kafir seolah-olah Nabi telah berangkat ke Madinah dan Umar kemudian berpidato dengan menyatakan: Siapa yang ingin isterinya menjadi janda dan anaknya menjadi yatim, silahkan cegat saya sekarang, karena saya akan segera menyusul Nabi ke Madinah, begitulah seterusnya strategi hijrah dimusyawarahkan oleh Nabi dengan para sahabatnya sehingga perjalanan hijrah ke Madinah bisa berjalan dengan baik.

Dengan demikian, betapa besar pelajaran dari kekalahan perang Uhud bagi Rasulullah saw, para sahabat dan kaum muslimin. Karena itu, ketika perjuangan mau mencapai hasil yang dicita-citakan, setiap muslim harus bermusyawarah dan menjunjung tinggi hasilnya, bukan malah kasak-kusuk untuk memenangkan kepentingan pribadi dengan mengabaikan atau memanipulasi hasil musyawarah. *** Oleh: Drs. H. Ahmad Yani (Ketua Departemen Dakwah PP DMI Ketua LPPD Khairu Ummah, Jakarta)

Previous Post Next Post