Padahal sejak 31 Agustus hingga 20 Desember 2019 Saudi mengeluarkan 443.879 visa umrah jemaah Indonesia. Penangguhan visa ini belum diketahui berlaku sampai kapan.
Penangguhan sementara izin wisata serta umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi oleh Arab Saudi bisa menimbulkan kerugian besar bagi para pengusaha biro perjalanan. Penjadwalan ulang pun menjadi pilihan utama bagi agen perjalanan untuk para calon jemaah terdampak.
![]() |
| Jamaah Umrah berada di Mekkah, (Foto Antara) |
Prediksi kerugian ini muncul karena tingginya jumlah jemaah umrah yang biasa diberangkatkan biro-biro perjalanan dari Indonesia. Berdasarkan estimasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), setiap bulan ada sekitar 100 ribu jemaah umrah yang berangkat ke Arab Saudi.
Sekjen Amphuri Firman M Nuh mengatakan, penyelenggara perjalanan haji dan umrah terpukul akibat kebijakan Arab Saudi ini. Karena itu, Amphuri akan melakukan negosiasi dengan maskapai dan hotel-hotel yang sudah dipesan untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami tidak ingin mengurangi niat jemaah atau membatalkan perjalanan mereka. Kalau penangguhannya dibuka akan kami jadwalkan kembali,” kata Firman kepada Lokadata.id, Jumat (28/2/2020).
Penangguhan izin visa umrah dan wisata dilakukan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran wabah virus korona baru (Coronavirus Disease 2019/Covid-19). Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau warganya agar tidak bepergian ke negara yang sudah terjangkit virus korona.
Amphuri yakin penangguhan izin umrah dan wisata merupakan pilihan yang berat bagi Arab Saudi. Akan tetapi, negara itu diprediksi terpaksa mengambil keputusan ini demi memastikan keselamatan jemaah umrah atau wisatawan. Karena itu, Amphuri mengaku bisa menerima keputusan ini.
Akan tetapi, Firman berharap ada kompensasi yang diberikan Arab Saudi atas biaya visa calon jemaah umrah. Pengembalian dana diharapkan karena masa berlaku visa hanya 15 hari sejak diterbitkan.
“Kalau sesudah 15 hari visanya hangus, ini yang kita harap pemerintah Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengembalikan refund atas dana tersebut,” katanya.
Pasca kebijakan penangguhan Arab Saudi, penyedia jasa umrah memiliki dua opsi yakni menjadwalkan ulang perjalanan, atau mengembalikan uang ke calon jemaah. Dari dua opsi ini, pilihan penjadwalan ulang tampak menjadi favorit penyedia jasa umrah. Hal ini terlihat dari pernyataan salah satu biro perjalanan yakni Al-Qadri Umrah dan Haji.
Penyedia jasa umrah dan haji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, ini mengaku sudah memberikan opsi penjadwalan ulang kepada 18 calon jemaah yang batal berangkat ke Arab Saudi. Direktur Al-Qadri Umrah dan Haji Erri Budisurasa mengatakan, 18 calon jemaah ini harusnya berangkat ke Arab Saudi pada Sabtu (29/2/2020) menggunakan maskapai Saudi Airlines.
“Kami berikan opsi untuk mengundurkan tanggal karena tiket, hotel, visa semuanya sudah diurus. Jujur saja sih kalau jemaah minta pengembalian seratus persen [dana umrah] cukup berat, kecuali bagi jemaah yang keberangkatannya bulan depan dan masih proses pembayaran mungkin masih bisa kami akomodir,” kata Erri
Opsi penjadwalan ulang ditawarkan Al-Qadri meski Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan seberapa lama penangguhan visa ini berlangsung. Untuk memuluskan penjadwalan ulang yang dilakukan, Erri meminta pemerintah menegosiasikan status visa yang sudah dipegang calon jemaah saat ini.
Erri meminta visa bagi calon jemaah bisa diberikan nantinya tanpa harus ada tambahan biaya. Dia juga berharap ada solusi atas status tiket perjalanan para calon jemaah yang batal melaksanakan umrah.
“Komponen terbesar paket umrah itu setengahnya dari tiket. Misalnya saja satu paket umrah itu paling murah Rp20 juta, harga tiket itu bisa mencapai 50 sampai 60 persen karena biaya perjalanan yang termurah itu saja Rp12 juta,” katanya.
Harapan Erri terkait solusi bagi calon jemaah terjawab dalam rapat yang digelar di Kementerian Agama (Kemenag) pagi tadi. Dikutip dari laman resmi Kemenag, rapat tersebut memutuskan bahwa pihak maskapai tak akan mengenakan biaya tambahan kepada calon jemaah.
Kemenag juga menjamin adanya penjadwalan ulang oleh pihak maskapai tanpa tambahan biaya bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Rapat juga memastikan tidak akan ada beban biaya tambahan yang dapat diberikan semua pihak terkait kepada para calon jemaah terdampak.
“Menyangkut visa, Pemerintah Republik Indonesia telah meminta Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kedutaan Besar Arab Saudi, untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah,” tulis Kemenag.
Terpisah, Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal menyebut 74 Warga Negara Indonesia (WNI) akan diterbangkan menggunakan maskapai Turkish Airlines (TK) dari Istanbul Airport, Turki, hari ini. Mereka diberangkatkan ke Jakarta lantaran sudah terlanjut sampai di Turki saat kebijakan penangguhan diterbitkan Arab Saudi.
Menurut Iqbal, total WNI calon jemaah umrah yang ada di Istanbul Airport mencapai 310 orang. Ada juga 910 WNI pengguna Turkish Airlines yang hingga kini masih berada di Jeddah.
"Turkish Airlines akan mempercepat pemulangan WNI jamaah umrah dari Istanbul. Karena padatnya penerbangan langsung ke Jakarta, sebagian WNI akan diterbangkan menggunakan penerbangan TK ke Denpasar dan Singapura. Dari Denpasar dan Singapura mereka akan diterbangkan ke daerah asal," ujar Iqbal dalam keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan data pemerintah, calon jemaah umrah yang terdampak karena batal terbang ke Arab Saudi pada 27 Februari 2020 mencapai 2.393 orang. Kemudian, ada 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit, Mereka saat ini tengah menjalani proses pemulangan kembali ke Indonesia.
POTENSI KERUGIAN
Meski penambahan biaya dijamin tak terjadi, namun potensi kerugian besar tetap membayangi pelaku biro perjalanan umrah. Mantan Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar berpendapat, kerugian akibat penangguhan izin umrah bisa mencapai triliunan rupiah.
Asnawi mengasumsikan dampak kerugian ini menggunakan angka rata-rata jemaah umrah yang mencapai 100 ribu tiap bulannya.
“Asumsikan saja satu paket umrah Rp20 juta. Dalam sebulan ada 100 ribu yang berangkat umrah. Kalau 3 bulan penangguhannya, maka ada 300 ribu jemaah batal pergi. Hal itu bisa menimbulkan kerugian mencapai Rp6 triliun,” kata Asnawi
Dia lantas sependapat dengan sikap Amphuri dan Al-Qadri yang memperjuangkan opsi penjadwalan ulang alih-alih pembatalan umrah bagi calon jemaah terdampak. Menurutnya, Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi harus membantu penjadwalan ulang umrah dengan serius.
Kerugian juga dipastikan menjadi santapan sejumlah maskapai yang melayani perjalanan umrah serta wisata ke Arab Saudi. Salah satu maskapai yang banyak melayani perjalanan umrah adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Sayang, hingga kini Garuda Indonesia belum memiliki perhitungan rinci potensi kerugian akibat kebijakan Arab Saudi ini. “Masih dalam koordinasi, belum bisa kami sampaikan,” ujar Juru Bicara Garuda Indonesia Dicky Irchamsyah.

Post a Comment