Risalahnews.com,-- GNPF MUI menyambut baik inisiatif pembubaran diri oleh Koperasi Jasa Nasional Muslim 212 Mandiri (M212M) dan berharap hal yang sama dilakukan oleh semua pelaku ekonomi
lainnya yang menggunakan nama 212.
Dalam keterangan tertulisnya tertanggal 8/1/2017 GNPF MUI juga menegaskan bahwa GNPF MUI telah
mendaftarkan merek 212 sebagai pemilik tunggal mewakili umat Islam untuk
mempersatukan ekonomi umat.
Menurut GNPF, pembubaran koperasi tersebut (M212M, red) menjadi
teladan yang patut ditiru oleh semua inisiator program ekonomi lainnya yang belum
mempersatukan kelompoknya dalam kekuatan ekonomi di bawah payung komando GNPF
MUI.
Dijelaskan bahwa pada tanggal 6 Januari 2017 GNPF MUI melalui Dewan Ekonomi Syariah 212 yang
dibentuknya telah mendeklarasikan gagasan membentuk Koperasi Syariah 212 (disingkat
KS212) sebagai Holding Investment. Deklarasi tersebut dimaksudkan untuk mengkanalisasi
persatuan ekonomi umat agar sanggup melakukan revolusi ekonomi. Mempersatukan
kekuatan ekonomi umat dalam satu payung ekonomi yang besar merupakan pilihan satusatunya
agar skala ekonomi yang dimainkan bisa menjadi lebih strategis.
Pembubaran M212M telah dilakukan
tanpa syarat dalam Rapat Anggota Luar Biasa pada hari Sabtu,7 Januari 2017 bertempat
di kantor Notaris Hj. Linda Utami Z.B.M., SH, MH (Kantor Advokat M. Mahendradatta) Jl. RS.
Fatmawati, Jakarta Selatan. ***