Surat Himbauan ditandatangani oleh Ketua Umum Persis KH. Aceng Zakaria dan Seketaris Umum KH Haris Muslim Lc. MA., tertanggal 14-Maret-2020.
Ada 5 (lima) poin isi himbauan yang disampaikan, yaitu :
- Bertawakal kepada Allah swt dengan penuh keyakinan Dia-lah sebagai pelindung dan penjaga.
- Tidak panik, beraktifitas seperti biasa sambil meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyebaran virus.
- Menjaga kebersihan diri, tempat tinggal dan tempat-tempat umum, seperti masjid, sekolah, dan lain-lain.
- Terkait libur kerja dan sekolah mengikuti instruksi pemerintah setempat.
- Tidak mudah percaya dengan berita yang bersifat hoax, dan hanya berpegang pada berita resmi.
Berikut ini Surat Himbauannya :
Sementara itu, masih terkait wabah virus corona, Universitas Persatuan Islam mengeluarkan Surat Edaran dilingkungan Universitas Persatuan Islam tentang Himbauan Pelayanan Dosen dan Mahasiswa Berbasis Daring (Online).
Berikut kutipannya :
SURAT EDARAN
No: 0296/A.08/B.1-C.5/III/2020
Tentang
Himbauan Pelayanan Dosen dan Mahasiswa Berbasis Daring (Online)
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Berkenaan dengan virus Corona (COVID-19) yang dalam istilah lain disebut wabah/ tho’un, Rasulullah SAW menyampaikan seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)
Fenomena di Bumi termasuk penyakit wabah (tho’un) hakikatnya adalah ayat – ayat Allah SWT. Namun demikian, sebagai orang beriman syariatnya kita harus menjaga kehidupan kita sesuai dengan salah satu maqosidul Syariat Islam yakni menjaga jiwa (Hifzhun Nafs). sebagaimana dalam qaidah usul fiqih dijelaskan :
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menolak keruksakan lebih diutamakan daripada menarik manfaat”
Begitu juga hari ini penyebaran masif telah terjadi pada virus Corona (COVID-19) ditetapkannya sebagai pandemi oleh WHO (World Health Organization), kami civitas Universitas Persatuan Islam menghimbau untuk:
1. Pelayanan dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Persatuan Islam mulai hari Senin, 16 Maret 2020 diharapkan menggunakan fasilitas daring (online) selama 14 hari atau dua minggu kedepan.
2. Menghimbau kepada Dosen, Tenaga pendidik dan Mahasiswa untuk menjaga pola hidup sehat dan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar.
3. Berbagai kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang di dalam maupun di kampus dihentikan sementara
4. Tetap tenang dan waspada terhadap informasi COVID-19 sehingga tidak terjebak hoax.
5. Selalu menyeimbangkan antara ikhtiar do’a dan usaha dalam kesiapsiagaan menghadapi pandemi ini.
6. Hak dan Kewajiban kepada Dosen, Tenaga Pendidik, Mahasiswa dan Civitas Akademika Universitas Persatuan Islam tetap diberikan.
Demikian edaran ini kami sampaikan, atas partisipasi dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih, teriring do’a Jazakumullohu khoiron katsiero.
Rektor Universitas Persatuan Islam Prof. Dr. KH Maman Abdurrahman. MA.
Bandung 14 MAret 2020M - 19 Rajab 1441 H

Post a Comment