Wajibnya Ikhtiar di tengah Wabah

Dari Sahabat Abu Hurairah, beliau mendengar Rasulullah Saw bersabda
فِرَّ مِن الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنْ الْأَسَدِ
Jauhilah penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari kejaran singa (HR Ahmad, Musnad Ahmad, 15/449)

Hadits diatas merupakan perintah ikhtiyar untuk menjauhi sebab dari sesuatu yang memadharatkan, baik kepada pribadi maupun orang lain.

Sahabat Abu Ubaidah bin Jarrah pernah mempertanyakan sikap Umar bin Khattab ketika akan memasuki Syam, namun beliau mengurungkan niatnya karena ada wabah mematikan di kota tersebut

ِ قَالَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللَّهِ فَقَالَ عُمَرُ لَوْ غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ اللّه
Abu Ubaidah bin Jarrah bertanya; 'Apakah engkau akan lari dari takdir Allah? ' maka Umar menjawab; 'Kalau saja yang berkata bukan kamu, wahai Abu 'Ubaidah! Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain (HR Bukhari, Sahih al Bukhari, 7/130)

Sikap Umar tersebut bukanlah karena takut akan kematian, tapi merupakan ikhtiyar untuk menjauhi sesuatu yang dapat membinasakan.

Disamping itu perlu diingat bahwa kita dilarang berbuat sesuatu yang dapat membinasakan diri sendiri, begitu juga kepada orang lain

Dari sahabat Abu Said al-Khudri, Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda :

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR. al-Daraquthni, Sunan al-Daraquthni, 4/228)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post