Risalahnews.com,-- Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap Kemkominfo yang
memblokir sebelas situs bernafaskan Islam. PP Muhammadiyah menilai situs
Islam seharusnya tetap hadir sebagai penyeimbang.
“Situs Islam itu harusnya tetap hadir, yaitu untuk penyeimbang berita yang fair
terhadap Islam, dan untuk mencegah situs pengganggu,” ujar Ketua PP
Muhammadiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad, Rabu (4/1/2017) di Kantor PP
Muhammadiyah Yogyakarta sebagaimana dilansir Muhammadiyah.or.id.
Dadang
melanjutkan, Indonesia merupakan negara demokrasi dan membutuhkan
media sebagai wadah kritik dan suara masyarakat untuk kebaikan
pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Harusnya ruang
informasi dibuka secara bebas. Masyarakat Islam membutuhkan situs itu
sebagai media informasi yang aktual, karena sebagain besar masyrakat
Indonesia adalah beragama Islam,” terangnya.
Menurutnya, suara umat seharusnya didengar oleh pemerintah sebab media-media Islam online akan memperkaya khazanah Islam.
Selain itu, Dadang juga berpesan kepada media Islam yang ada untuk tetap menyerukan kebaikan dengan sikap santun.
“Santun agar bisa diterima oleh masyarakat dan membuat media Islam terpercaya sehingga tidak perlu diblokir,” titipnya. Sumber: Muhammadiyah.or.id