Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M sudah terbit. Keppres Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan pada Kamis, 12 Maret 2020.
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 30 Januari 2020. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk jamaah haji reguler serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berikut ini daftar besaran BPIH 1441 H/2020 M jamaah haji reguler per embarkasi.
1. Embarkasi Aceh Rp 31.454.602;
2. Embarkasi Medan Rp 32.172.602;
3. Embarkasi Batam Rp 33.083.602;
4. Embarkasi Padang Rp 33.172.602;
5. Embarkasi Palembang Rp 33.073.602;
6. Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602;
7. Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002;
8. Embarkasi Solo Rp 35.972.602;
9. Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602;
11. Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602;
12. Embarkasi Lombok Rp 37.332.602; dan
13. Embarkasi Makassar Rp 38.352.602.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1441 H/2020 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi.
1. Embarkasi Aceh Rp 65.393.168;
2. Embarkasi Medan Rp 66.111.168;
3. Embarkasi Batam Rp 67.022.168;
4. Embarkasi Padang Rp 67.111.168;
5. Embarkasi Palembang Rp 67.012.168;
6. Embarkasi Jakarta Rp 68.711.168;
7. Embarkasi Kertajati Rp 70.051.568;
8. Embarkasi Solo Rp 69.911.168;
9. Embarkasi Surabaya Rp 71.516.168;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 70.866.168;
11. Embarkasi Balikpapan Rp 70.991.168;
12. Embarkasi Lombok Rp 71.271.168; dan
13. Embarkasi Makassar Rp 72.291.168.
Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH oleh jamaah haji. “Pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Rencananya, pelunasan tahap pertama akan dimulai pada 17 Maret 2020. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh dalam siaran pers, Jumat (13/3).
BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai maupun nonteller. Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1441H/2020M. Jamaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
Maman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.
Kemenag dan Kemenkes Tetap Persiapkan Penyelenggaraan Haji
Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian apakah haji tahun 2020 ini dapat diselenggarakan atau ditutup sementara seperti halnya penyelenggaraan umrah.
Sampai saat ini tim Kementerian Agama masih di Tanah Suci mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji sekaligus memantau perkembangan virus Corona. "Langkah-langkah persiapan tetap kita lakukan," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Kamis (12/3).
Fachrul mengatakan, meski Pemerintah Saudi belum memberikan kepastian apakah haji akan tetap diselenggarakan atau ditutup seperti halnya umrah. Akan tetapi persiapan penyelenggaraan haji tetap harus dijalankan seperti biasa. "Untuk itu kita punya tim juga masih ada di sana untuk mengurus hotel transportasi darat dan makan," katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan sekarang di Arab Saudi sebagai bentuk persiapan dini, sehingga ketika Pemerintah Arab Saudi menyatakan Makkah dan Madinah aman dikunjungi jamaah umrah dan haji, Pemerintah RI sudah siap. "Maksud kita, ketika mereka tiba-tiba menyampaikan Saudi aman dan umrah dibuka kembali kita sudah siap," katanya.
Fachrul berharap upaya Pemerintah Arab Saudi mencegah pendemi virus Corona dapat membuahkan hasil. Sehingga Saudi dapat segera mengumumkan kepada dunia penyelenggaraan ibadah haji dapat dijalankan tahun ini. "Harapan kita paling sedikit minggu-minggu awal Syawal sudah ada keputusan," katanya.
Fachrul mengaku tidak mau memberikan prediksi apakah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dijalankan atau tidak. Akan tetapi pihaknya akan terus memantau situasi terkini terkait virus korono di Arab Saudi. "Kalau kalau berandai-andai akan membuat masyarakat kita panik," katanya.
Berdasarkan laporan yang dia terima dari Konjen RI di Jeddah bahwa situasi di Masjidil Haram dan Nabawi berjalan seperti biasa. Meski saaat dua masjid suci itu cenderung sepi dari aktivitas ibadah umrah. "Sedikit sepi tetapi tidak mencolok sekali," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji agar tetap tenang dan berdoa agar masalah virus corona ini segera sirna dari muka bumi. Menurutnya apa yang dilakukan sekarang oleh Pemerintah Arab Saudi tidak lain untuk kebaikan semua. "Karena apapun keputusannya untuk kepentingan kita semua termasuk pertamanya untuk kepentingan jamaah. Saya yakin kalau tidak sangat gawat sekali pasti Saudi membolehkan," katanya.
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji juga tetap dilakukan Kementerian Kesehatan melalui Pusat Kesehatan Haji dengan mengumpulkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan untuk koordinasi dan konsolidasi. Pertemuan yang digelar sejak Rabu 11 hingga 13 Maret ini demi memperkuat layanan oprasional kesehatan haji di Arab Saudi tahun 2020.
Ketua penyelenggara koordinasi dan konsolidasi PPIH Arab Saudi Indro Murwoko mengatakan, dalam pertemuan ini juga membahas semua kondisi terkini dan bagaimana cara penanganannya, termasuk virus Corona yang sedang mewabah di Arab Saudi.
"Semua kondisi terkini juga diupdate ke mereka, masuk adanya Covid-19. Tetapi pada prinsipnya berdasarkan gugus mereka gimana ada Tim Promotif Preventif (TPP), Tim Gerak Cepat (TGC), dan Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) yang mengobati jadi semua kita dapat input terkait dengan situasi terkini," katanya.
Indro mengatakan, dalam pertemuan ini tidak fokus membahas pada suatu kondisi tertentu. Akan tetapi lebih kepada bagaiman sistem pelayanan kesehatan kepada jamaah haji berjalan dengan baik. Apalagi anggota PPIH Arab Saudi banyak yang baru, sehingga bagaimana sistem kerja TPP, TGC dan TKR harus diulang kembali. Meski demikian sistem kesehatan secara umum masing petugas sudah mengetahui. - republika.co.id

Semoga persoalan covid19 segera teratasi
ReplyDeletePost a Comment